Tia Fitriani Dorong Kesadaran Kolektif soal Kesehatan Jiwa di Kabupaten Bandung

Kabupaten Bandung – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Tia Fitriani, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan isu-isu kemanusiaan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Kampung Babakan Tarogong RT 01 RW 11, Desa Baros, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.

Perda tersebut hadir sebagai bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap upaya peningkatan layanan kesehatan jiwa pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. Namun, diakui Tia, implementasi kebijakan ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal peningkatan kualitas layanan di tingkat lokal.

“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal kemanusiaan. Kesehatan jiwa adalah hak setiap warga, dan harus kita perjuangkan bersama,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Data menunjukkan, Kabupaten Bandung memiliki prevalensi depresi tertinggi kedua di Jawa Barat, namun justru menjadi salah satu wilayah dengan cakupan layanan pengobatan gangguan jiwa yang paling rendah. Hal inilah yang mendorong Tia untuk terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat sekaligus keberpihakan anggaran pemerintah terhadap layanan kesehatan jiwa.

Dalam sambutannya, Tia menjelaskan bahwa kesehatan jiwa mencakup kesejahteraan emosional, psikologis, dan sosial seseorang. Gangguan jiwa, menurutnya, dapat disebabkan oleh berbagai faktor—mulai dari pengalaman traumatis, kekerasan, tekanan hidup berkepanjangan, hingga faktor genetik dan biologis.

Gejala umum seperti rasa cemas atau sedih berkepanjangan, hilangnya motivasi, perubahan pola tidur dan makan, hingga perasaan tidak berharga, harus segera ditangani dengan bantuan profesional. Tia pun menegaskan pentingnya deteksi dini dan dukungan lingkungan sekitar bagi penderita.

“Masyarakat harus paham bahwa gangguan jiwa bukan aib. Kita harus mulai mengubah cara pandang, dari stigma menjadi empati,” ujar Tia.

Ia juga mendorong langkah-langkah preventif untuk menjaga kesehatan mental, seperti menerapkan gaya hidup sehat, membangun relasi yang positif, melakukan kegiatan menyenangkan, serta rutin melakukan relaksasi.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Baros Asep, para tokoh agama, tokoh masyarakat, kader PKK, RT dan RW, serta simpatisan Partai NasDem yang tergabung dalam komunitas Dulur Satia. Tia berharap, kegiatan sosialisasi ini menjadi pemantik lahirnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga dan mendukung kesehatan jiwa anggota keluarga maupun lingkungan sekitarnya.

 

“Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi? Semoga Perda ini tak hanya jadi dokumen hukum, tapi jadi panduan hidup yang aplikatif di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.