Sri Wahyuni Utami Ajak Warga Perhatikan Kesehatan Jiwa di Masa Sekarang
INDRAMAYU — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami Herman, mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan jiwa di tengah situasi sosial dan ekonomi yang semakin tidak menentu. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa, yang berlangsung pada Sabtu, 21 Juni 2025, di Desa Bojongsari, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Dalam paparannya, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa kesehatan jiwa tak kalah penting dari kesehatan fisik, terlebih di tengah berbagai tekanan yang dihadapi masyarakat, mulai dari kesulitan ekonomi hingga kondisi kehidupan yang penuh ketidakpastian.
“Pada masa sekarang ini, kita hendaknya memperhatikan kesehatan kita, tidak hanya kesehatan fisik, namun juga kesehatan mental atau jiwa. Karena ini berkaitan erat dengan tantangan hidup sehari-hari yang semakin berat,” ujarnya.
Menurutnya, Perda No. 5 Tahun 2017 hadir sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan perlindungan dan layanan yang layak bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan dan pencegahan gangguan kesehatan jiwa. Perda ini juga mendorong integrasi antara fasilitas layanan kesehatan, peran keluarga, dan lingkungan sosial dalam upaya pemulihan kondisi kejiwaan seseorang.
“Dengan Perda ini, negara hadir untuk menjamin hak-hak mereka yang mengalami masalah kejiwaan, sekaligus menghapus stigma negatif yang masih melekat di tengah masyarakat,” kata Sri Wahyuni.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga sekitar yang tampak antusias mengikuti materi dan berdiskusi mengenai implementasi Perda di lingkungan mereka.
Melalui kegiatan ini, Sri Wahyuni berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan mental, sekaligus lebih aktif dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan gangguan jiwa di komunitas masing-masing.
(VC)