Onnie S Sandi Soroti Kekerasan Seksual Anak, Tegaskan Pentingnya Implementasi Perda Perlindungan Anak
CIANJUR — Meningkatnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak menjadi perhatian serius Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Onnie S Sandi. Dalam kegiatan reses yang digelar di Kampung Pataruman, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Sabtu (21/6/2025), ia menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
“Perda ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak kita. Apalagi kita tahu bahwa makin banyak anak yang menjadi korban kekerasan, bahkan oleh orang terdekatnya sendiri,” ujar Onnie saat diwawancarai awak media.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab negara, melainkan juga seluruh lapisan masyarakat. Dalam Perda tersebut, ditegaskan bahwa orang tua, keluarga, dan lingkungan sekitar memiliki peran krusial dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Biasanya pelaku berasal dari lingkungan dekat. Maka penting bagi kita semua untuk menjaga dan mengawasi tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun psikis,” ujarnya.
Onnie menambahkan, kehadiran perda tersebut tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, namun juga sebagai dorongan agar masyarakat aktif mengawasi dan menjaga anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Perda ini mendorong adanya peran serta masyarakat dalam pengawasan sosial. Kita harus ciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” tegasnya.
Melalui kegiatan reses ini, ia berharap kesadaran kolektif masyarakat untuk melindungi anak semakin meningkat, sehingga angka kekerasan seksual terhadap anak bisa ditekan semaksimal mungkin.
“Dengan sosialisasi langsung seperti ini, semoga kita bisa bangun kesadaran bersama bahwa perlindungan terhadap anak adalah investasi masa depan bangsa,” pungkasnya.
(VC)