Lindungi Perempuan dari Kekerasan, Onnie S Sandi Gaungkan Perda di Cianjur
CIANJUR — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan. Kegiatan ini digelar di Kampung Solokpandan, Desa Solokpandan, Kecamatan Cianjur, Kamis (3/7/2025).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, baik di ranah domestik, pekerjaan, maupun ruang publik.
“Perda ini menjadi payung hukum yang menegaskan komitmen negara dalam melindungi perempuan. Kami ingin warga, khususnya kaum perempuan, memahami hak-hak mereka dan tahu harus ke mana melapor saat terjadi pelanggaran,” ujar Onnie.
Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, warga diajak berdiskusi mengenai substansi Perda serta peran pemerintah daerah dalam proses penegakannya. Sejumlah pertanyaan muncul, mulai dari mekanisme pengaduan, pendampingan korban, hingga langkah preventif yang bisa dilakukan di lingkungan masing-masing.
Onnie menekankan bahwa implementasi Perda membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kebijakan ini akan berjalan efektif bila masyarakat turut serta menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan adil bagi perempuan,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan perempuan dan turut berperan dalam mencegah kekerasan berbasis gender di wilayah masing-masing.
(VC)