Dorong Pendidikan Berkualitas dan Merata, Kang Rachmat Tekankan Pentingnya Akses dan Pemerataan Fasilitas

CIMAHI — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Mamat Rachmat, kembali menggelar penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Kota Cimahi, dan menyasar berbagai kalangan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, orang tua murid, hingga kader-kader pendidikan di lingkungan setempat.

Dalam paparannya, Kang Rachmat menegaskan bahwa Perda ini menjadi salah satu dasar hukum yang penting dalam pelaksanaan pendidikan di Jawa Barat, termasuk dalam hal pemenuhan fasilitas, pemerataan layanan, serta perlindungan hak-hak peserta didik.

“Pendidikan bukan hanya soal angka, tapi soal masa depan. Kita ingin anak-anak Jawa Barat mendapatkan akses pendidikan yang layak, merata, dan berkualitas, termasuk dari sisi fasilitas, tenaga pengajar, dan daya tampung sekolah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti isu klasik yang masih menjadi kendala dalam penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat, seperti ketimpangan zonasi, beasiswa yang belum merata, serta daya tampung sekolah negeri yang belum sepenuhnya mengimbangi jumlah lulusan tingkat SMP.

Menanggapi berbagai masukan warga, Kang Rachmat menjelaskan bahwa sejumlah program telah disiapkan pemerintah provinsi untuk mengurangi angka putus sekolah, seperti pembangunan ruang kelas baru (RKB), peningkatan peran sekolah swasta sebagai penyangga, hingga penguatan skema beasiswa untuk siswa berprestasi dan kurang mampu.

“Isu seperti tidak masuk zonasi atau belum mendapat bantuan pendidikan bisa dikawal bersama. Ini bukan soal partai, tapi hak warga. Silakan sampaikan melalui jalur resmi atau lewat kami di DPRD untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cimahi tengah mengembangkan infrastruktur pendidikan nonformal, seperti Balai Latihan Kerja (BLK), untuk memberikan pelatihan kerja bagi lulusan SMA/SMK.

Dalam sesi diskusi, berbagai pertanyaan dan aspirasi disampaikan warga, mulai dari ketepatan sasaran beasiswa, minimnya honor guru honorer, hingga efektivitas program pendidikan berbasis kedisiplinan seperti pelatihan semi-militer. Kang Rachmat menerima semua masukan tersebut sebagai bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan lanjutan di tingkat provinsi.

“Saya hadir bukan hanya untuk menyampaikan, tapi juga mendengar. Perda ini harus dijalankan, tapi juga harus dikawal agar benar-benar menjawab kebutuhan warga,” pungkasnya.

(VC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.