Sri Wahyuni Utami Perjuangkan Nasib Ribuan Guru PAUD di Indramayu melalui Reses III
INDRAMAYU — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Hj. Sri Wahyuni Utami, kembali turun langsung menemui para pendidik PAUD dalam kegiatan Reses III Masa Sidang Tahun 2024–2025. Reses ini digelar di beberapa titik di Kabupaten Indramayu pada pekan lalu, sebagai bentuk nyata komitmen memperjuangkan nasib ribuan guru pendidikan anak usia dini (PAUD) yang selama ini belum mendapatkan hak layak sebagai tenaga pengajar formal .
Dalam dialog bersama para guru PAUD, Sri Wahyuni menyampaikan keprihatinan terhadap status guru PAUD yang belum diakomodasi secara resmi oleh pemerintah. Ia menekankan bahwa selama ini PAUD diperlakukan sebagai pendidikan non-formal sehingga mengakibatkan nasib pendidik yang kurang diperhatikan, baik dari sisi pengakuan profesional maupun hak insentif dasar.
“Kami akan perjuangkan bersama Bupati Lucky Hakim agar anggaran insentif bagi guru PAUD dapat masuk dalam APBD Perubahan 2025 nanti,” ungkap Sri Wahyuni
.
Menurutnya, pemberian insentif bukan sekadar soal uang, melainkan pengakuan atas kontribusi pendidikan usia dini yang sangat strategis dalam pembangunan generasi masa depan. Ia berharap agar aspirasi ini diterjemahkan dalam kebijakan berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa Reses menjadi kesempatan penting untuk mendengar langsung tantangan yang dihadapi guru-guru PAUD di lapangan. Ia pun berjanji untuk memperjuangkan nasib mereka melalui kajian politik anggaran dan mekanisme kerja sama dengan pemangku kebijakan.
“Kehadiran saya di reses ini bukan hanya sekadar mendengar—tapi bertekad menjadikan aspirasi ini sebagai prioritas advokasi legislatif,” tegasnya.
Kegiatan Reses ini sekaligus menandai arah kebijakan Sri Wahyuni berikutnya—yaitu memastikan bahwa guru PAUD mendapatkan hak administratif dan jaminan kesejahteraan yang layak, diakui sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional.