Sri Wahyuni Herman Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah Bersama ISNU Indramayu
INDRAMAYU —Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Sri Wahyuni Utami Herman, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kewirausahaan Daerah bersama Aliansi Sarjana NU (ISNU) Kabupaten Indramayu, pada tanggal 8 September 2025. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para peserta yang mayoritas adalah pelaku usaha lokal dan santri.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menegaskan bahwa kehadiran Perda ini memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi daerah melalui apresiasi dan pengembangan kewirausahaan. Ia menyampaikan bahwa regulasi ini dirancang untuk membuka peluang usaha seluas-luasnya, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Peraturan Daerah ini hadir untuk memperkuat kewirausahaan daerah. Fokusnya adalah membuka peluang usaha, mencetak lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sri Wahyuni, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Indramayu.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa tujuan utama diundangkannya Perda Kewirausahaan Daerah adalah membangun ekosistem kewirausahaan yang sehat dan profesional, membantu pelaku usaha agar mampu bersaing — baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional — serta memberikan perlindungan dan pembinaan yang memadai kepada usaha kecil dan menengah (UKM).
Sosialisasi Perda yang dilaksanakan bersama ISNU Indramayu ini diapresiasi positif oleh peserta yang hadir, terutama kalangan muda dan santri yang tengah merintis usaha. Mereka menyatakan bahwa regulasi tersebut sesuai dengan kebutuhan mereka, dan mereka berharap bisa menjadi sarana nyata untuk tumbuh sebagai pengusaha sukses.
Sri Wahyuni juga menyampaikan harapannya agar Perda ini tidak hanya menjadi regulasi tertulis, tetapi mampu diimplementasikan secara nyata dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. “Dengan dukungan semua pihak, wirausaha lokal bisa tumbuh lebih kuat dan berdaya saing,” pungkasnya. —