Tia Fitriani Dorong Pemberdayaan Masyarakat Lewat Sosialisasi Perda Kewirausahaan Daerahv
BANDUNG — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan masyarakat dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.
Kegiatan yang berlangsung di GOR Kantor Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, pada Senin, 9 September 2025, ini dihadiri berbagai elemen masyarakat. Turut hadir Kepala Desa Sukamukti Agus Tajudin, kader PKK dan Posyandu, perwakilan BUMDes, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para ketua RT dan RW se-Desa Sukamukti. Komunitas Relawan Dulur Satia juga ikut ambil bagian dalam mendukung suksesnya acara.
Dalam pemaparannya, Tia Fitriani menekankan bahwa Perda Kewirausahaan Daerah memiliki peran penting dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang sehat dan berdaya saing. Menurutnya, regulasi ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sekaligus memajukan produk-produk daerah agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
“Perda ini memuat sejumlah kebijakan penting, di antaranya fasilitasi sertifikasi dan standarisasi wirausaha, pengembangan inkubator kewirausahaan, serta mendorong inovasi daerah melalui sistem inovasi,” jelas Tia Fitriani.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi Perda ini membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga para pemangku kepentingan di tingkat desa. Sinergi ini dinilai menjadi kunci untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan masyarakat dan memperkuat pelaku usaha lokal.
“Kami berharap, melalui perda ini, akan muncul lebih banyak wirausahawan baru yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Acara sosialisasi ini juga menjadi ruang diskusi terbuka antara masyarakat dan legislator. Berbagai aspirasi, masukan, dan tantangan yang dihadapi para pelaku usaha di tingkat desa disampaikan langsung kepada Tia Fitriani sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut ke depan.
(VC)