Tia Fitriani Dorong Implementasi Perda Kewirausahaan Daerah untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat
BANDUNG — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, melaksanakan kegiatan pendidikan politik sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di GOR Desa Gunungleutik, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jumat (12/9/2025) siang.
Acara ini dihadiri oleh Camat Ciparay Anjar Lugiyana, S.IP., M.IP., Kapolsek Ciparay Iptu Ilmansyah, SE., M.H., Babinsa Gunungleutik Sertu Jejen Jaenal A., para kepala desa, pengurus Dulur Satia, dan berbagai unsur masyarakat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan dukungan bersama untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis kewirausahaan.
Dalam sambutannya, Tia Fitriani menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda Kewirausahaan Daerah sebagai landasan penguatan ekonomi lokal. “Melalui kegiatan ini, saya berharap masyarakat semakin paham dan dapat memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait implementasi Perda, sehingga regulasi ini tidak hanya menjadi macan kertas, tetapi benar-benar mampu menyelesaikan permasalahan kewirausahaan di daerah,” ujarnya.
Tia menambahkan, Perda ini memberikan peluang besar bagi warga untuk mengembangkan usaha, baik skala mikro, kecil, maupun menengah. Dukungan pemerintah provinsi melalui pelatihan, pendampingan, dan kemudahan perizinan diharapkan mampu melahirkan wirausahawan baru yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing.
Dengan sosialisasi yang melibatkan aparat pemerintahan, aparat keamanan, serta masyarakat luas, Tia berharap semangat kewirausahaan dapat menjadi pilar penggerak ekonomi dan membuka lapangan kerja baru di Kabupaten Bandung.
(VC)