Sabil Akbar: Kesejahteraan Jawa Barat Dimulai dari Desa
Karawang — Ketua Dewan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi I dari Fraksi Partai NasDem, H. Sabil Akbar, M.IP, menegaskan bahwa barometer kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Jawa Barat berawal dari kemajuan desa di setiap kabupaten dan kota.
Penegasan tersebut disampaikan Sabil Akbar saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus Pendidikan Politik di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Kamis (22 Januari 2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Kotabaru, Kepala Desa Jomin Barat Tatang Hidayat, aparatur desa, kader PKK, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Sabil Akbar menyampaikan, dirinya telah lebih dari tujuh tahun membidangi urusan desa di Komisi I DPRD Jawa Barat. Berdasarkan pengalamannya, anggaran desa yang ada saat ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.
“Dengan anggaran yang ada saja desa masih kekurangan. Jika sampai terjadi pemangkasan, dampaknya akan langsung dirasakan desa, baik pada pembangunan maupun pelayanan masyarakat,” ujar Sabil.
Ia menekankan pentingnya menjaga program-program prioritas desa, mulai dari kelayakan insentif aparatur desa, perhatian terhadap kader PKK, hingga pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Menurutnya, seluruh masukan dan keluhan aparatur desa harus dihimpun dan disampaikan kepada Gubernur serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada desa.
“Kalau desa tertinggal, maka pembangunan Jawa Barat juga tertinggal. Sebaliknya, jika desa maju, Jawa Barat akan ikut maju. Tidak ada kesejahteraan Jawa Barat tanpa desa yang kuat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jomin Barat Tatang Hidayat menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian H. Sabil Akbar beserta tim dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tahap I telah terealisasi di 13 titik, meliputi pembangunan saluran air, infrastruktur jalan, serta fasilitas olahraga. Pada tahap II, pembangunan kembali dilaksanakan di empat titik tambahan.
“Seluruh kegiatan berjalan sesuai perencanaan. Bahkan hasil Forum Group Discussion (FGD) yang mencakup 13 titik dinilai cukup memuaskan,” ungkap Tatang.
Menurutnya, pada 2025 Desa Jomin Barat juga meraih penghargaan sebagai Desa Terbaik tingkat Kecamatan Kotabaru dalam Program Gapura Sri Baduga dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Namun demikian, Tatang menyoroti adanya perubahan signifikan dalam skema bantuan keuangan desa. Bantuan provinsi yang sebelumnya berkisar Rp130 juta per desa per tahun, dinilai masih belum mencukupi untuk menjawab kebutuhan desa.
Pada 2024, skema bantuan provinsi masih 30 persen untuk operasional dan 70 persen untuk pembangunan. Namun pada 2025 berubah menjadi 20 persen operasional dan 80 persen pembangunan, yang berdampak pada tidak terakomodasinya sejumlah kebutuhan, termasuk dukungan bagi kader Posyandu.
Memasuki 2026, desa juga menghadapi penurunan Dana Desa dari pemerintah pusat yang kini diarahkan untuk Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Di Desa Jomin Barat, pembangunan gedung KDMP telah mulai dilaksanakan.
“Total bantuan desa pada 2026 hanya sekitar Rp373 juta. Angka ini belum sebanding dengan kebutuhan desa, terutama untuk penanganan stunting, BLT, dan ketahanan pangan,” jelas Tatang.
Ia berharap DPRD Kabupaten Karawang dan DPRD Provinsi Jawa Barat dapat memberikan dukungan dan perhatian yang lebih besar terhadap kebutuhan desa agar pembangunan dapat berjalan berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat.
(VC)