Sabil Akbar Tegaskan Buffer Zone TBBM Cikampek Harus Segera Direalisasikan demi Keselamatan Warga

Karawang — Dewan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Anggota Komisi I dari Fraksi Partai NasDem, Sabil Akbar, menegaskan bahwa pembebasan lahan buffer zone di sekitar Terminal BBM (TBBM) Cikampek harus segera direalisasikan karena menyangkut keselamatan dan hak dasar masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Sabil Akbar usai melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Cikampek Pusaka, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jumat, 13 Februari 2026.

Menurutnya, keberadaan buffer zone bukan sekadar rencana pembangunan, melainkan bagian dari upaya perlindungan masyarakat yang tinggal berdampingan dengan fasilitas energi berskala besar.

“Pembebasan buffer zone ini bukan sekadar janji pembangunan. Ini menyangkut rasa aman, keadilan, dan kepastian bagi warga yang sudah terlalu lama menunggu,” tegas Sabil.

Ia menilai, proses pembebasan lahan yang telah berjalan lebih dari dua tahun seharusnya sudah menunjukkan kepastian yang jelas, baik dari sisi transparansi, tahapan pelaksanaan, maupun perlindungan hak warga terdampak.

Selain itu, Sabil juga mencermati adanya keresahan masyarakat terkait dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam proses pembebasan lahan. Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketimpangan harga.

“Jika ada praktik yang tidak transparan, hal itu justru akan memperpanjang persoalan dan merugikan warga. Proses ini harus berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Sabil menegaskan, pembebasan buffer zone dan relokasi warga merupakan langkah strategis untuk memastikan keselamatan lingkungan sekaligus mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan industri energi ke depan.

“Kalau pembangunan ingin berjalan berkelanjutan, maka keselamatan dan hak warga harus menjadi prioritas utama. Tidak boleh ada masyarakat yang merasa diabaikan,” katanya.

Diketahui, warga terdampak TBBM Cikampek telah menyuarakan aspirasi pembebasan lahan selama beberapa tahun terakhir. Sejumlah forum mediasi telah dilakukan, termasuk pertemuan yang difasilitasi pemerintah daerah.

Melalui fungsi pengawasan DPRD, Sabil Akbar menyatakan akan terus mengawal proses tersebut agar berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan perlindungan masyarakat.

(VC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.