Sabil Akbar: Desa Harus Jadi Pusat Penguatan Pembangunan di Karawang
Karawang — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar, menegaskan bahwa desa harus menjadi pusat penguatan pembangunan dalam kegiatan Reses II Tahun Anggaran 2025/2026 yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Karawang.
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung, sekaligus memperkuat peran desa sebagai basis pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Sabil Akbar menekankan bahwa desa memiliki posisi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan yang kuat harus dimulai dari desa, dengan memastikan seluruh potensi lokal dapat dikelola secara optimal.
“Desa harus menjadi pusat penguatan pembangunan. Jika desa kuat, maka daerah juga akan ikut kuat,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah desa untuk lebih optimal dalam memanfaatkan berbagai program pembangunan serta mengelola potensi yang dimiliki, baik di sektor ekonomi, sosial, maupun infrastruktur.
Selain itu, Sabil Akbar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.
Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mempercepat realisasi program serta meningkatkan dampak pembangunan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan reses ini, berbagai aspirasi masyarakat akan dihimpun dan dikawal sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan di tingkat provinsi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Sabil Akbar dalam memastikan pembangunan berbasis desa dapat berjalan secara merata, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.
(VC)