Sri Wahyuni Utami Ingatkan Petani Indramayu Tak Bakar Jerami

Indramayu – Pembakaran jerami usai masa panen masih menjadi kebiasaan sebagian petani di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Praktik ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami Herman, saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2023 di Indramayu, Sabtu, 24 Mei 2025.

Menurut legislator yang akrab disapa SWH ini, pembakaran jerami secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari gangguan pandangan bagi pengguna jalan hingga risiko kecelakaan dan gangguan pernapasan masyarakat.

“Kepada masyarakat petani di Indramayu agar tidak membakar jerami yang dapat menyebabkan lingkungan terganggu,” tegas anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat tersebut.

SWH menjelaskan, jerami sejatinya memiliki nilai guna tinggi jika diolah dengan benar. Selain dapat dijadikan sebagai pakan ternak, jerami juga bisa diolah menjadi pupuk kompos yang sangat berguna untuk mengembalikan unsur hara pada tanah pertanian.

“Jerami bisa buat pakan ternak dan juga bisa bermanfaat untuk pupuk kompos yang harus dikembalikan ke lahan pertanian. Ini bisa menekan kebutuhan pupuk,” jelasnya.

Untuk itu, SWH mendorong para petani di Indramayu agar mengembangkan berbagai inovasi dalam mengelola limbah pertanian, termasuk jerami, agar menjadi sumber daya yang produktif dan ramah lingkungan.

“Harapannya, jerami bukan menjadi sumber pencemar, tapi bisa bermanfaat untuk lingkungan sekitar,” pungkasnya.

(VC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.