Onnie S Sandi Tanggapi Keluhan Warga Hegarmanah Terkait Akses Permodalan UMKM

Cianjur — Minggu, 23 November 2025
Ratusan warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur menyampaikan langsung keluhan mengenai sulitnya akses permodalan UMKM kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Desa Hegarmanah.

Lebih dari seratus pelaku UMKM hadir dan meminta kejelasan terkait pembiayaan usaha yang selama ini dinilai hanya sebatas wacana. Mereka mempertanyakan proses penyaluran modal hingga realisasi bantuan yang belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Onnie S Sandi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran pembiayaan UMKM sebesar Rp1,8 triliun melalui perbankan, termasuk untuk Kabupaten Cianjur. Namun ia menegaskan pentingnya pengawasan agar bantuan benar-benar diterima kelompok yang berhak.

“Pengawasan hari ini fokus pada sektor UMKM. Saya melihat sudah ada pembinaan dari provinsi, kabupaten, hingga kecamatan, tetapi kita harus pastikan realisasinya berjalan,” ujar Onnie.

Meski program sudah tersosialisasi, banyak pelaku UMKM mengaku masih kesulitan mengakses modal usaha. Mereka meminta langkah konkret untuk memastikan bantuan benar-benar dapat dicairkan.

“Saya akan komunikasikan dengan Dinas Koperasi di Cianjur. Sosialisasi sudah ada, tapi tindak lanjutnya belum maksimal. Warga butuh solusi nyata, terutama terkait permodalan,” tegasnya.

Dalam dialog tersebut, Onnie mengungkapkan bahwa mayoritas UMKM di Hegarmanah bergerak pada sektor kuliner dan kerajinan. Ia menekankan bahwa penyaluran modal UMKM dilakukan melalui skema kelompok, bukan perorangan.

“Bantuan modal maksimal Rp5 juta diberikan dalam bentuk kelompok, bukan individu. Besarannya juga ditentukan berdasarkan scoring, bukan nominal flat,” jelasnya.

Terkait persyaratan administrasi, Onnie memastikan proses pengajuan melalui Bank BJB bersifat sederhana dan dapat diakses oleh pelaku UMKM yang dinilai layak memperoleh permodalan.

“Persyaratannya sangat umum, seperti KTP, KK, surat keterangan usaha dari desa, dan foto usaha. Jika usahanya layak, bank wajib mencairkan. Administrasinya mestinya tidak ribet,” pungkasnya.

Kegiatan pengawasan ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi penyelesaian persoalan permodalan UMKM di Desa Hegarmanah, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat.

(VC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.