Reses di Tiga Titik, Sabil Akbar Petakan Masalah Infrastruktur dan Layanan Publik di Karawang

Karawang — Ketua Dewan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Anggota Komisi I Fraksi Partai NasDem, Sabil Akbar, M.IP, melaksanakan rangkaian Reses I Tahun Sidang 2025–2026 di tiga wilayah berbeda: Kelurahan Dawuan Tengah, Perumahan Permata Regency, dan Kelurahan Cikampek Selatan. Dalam tiga titik tersebut, warga menyampaikan beragam aspirasi yang berfokus pada kebutuhan infrastruktur dasar, persoalan fasos–fasum, serta kualitas layanan publik di wilayah Karawang.

Di Dawuan Tengah, warga menyoroti kebutuhan perbaikan drainase, peninggian jalan lingkungan, hingga penataan sejumlah titik yang kerap terdampak genangan. Usulan terkait fasilitas publik dan sarana kegiatan warga juga turut mengemuka sebagai kebutuhan mendesak.

Pada titik kedua di Perumahan Permata Regency, warga menyampaikan aspirasi mengenai legalitas fasos–fasum yang hingga kini belum tuntas. Mereka menilai lambatnya proses legalitas fasilitas umum menyebabkan pembangunan taman lingkungan, jalan kompleks, dan ruang publik tidak berjalan optimal. Selain itu, warga juga mengusulkan peningkatan keamanan wilayah melalui pemasangan CCTV.

Sementara itu, dalam reses di Kelurahan Cikampek Selatan, sejumlah aspirasi lain muncul, seperti perbaikan jalan lingkungan, penyediaan sarana olahraga, peningkatan layanan administrasi kependudukan, serta dukungan fasilitas bagi kader posyandu. Kader posyandu mengusulkan pengadaan perangkat entri data untuk mempermudah pelaporan kinerja kesehatan ibu dan balita.

Menanggapi aspirasi dari tiga wilayah tersebut, Sabil menegaskan bahwa fungsi reses adalah memastikan seluruh persoalan masyarakat dapat terpetakan secara objektif dan dibawa ke pembahasan kebijakan di tingkat provinsi.

“Tiga titik reses ini memperlihatkan masalah yang berbeda, namun intinya sama: masyarakat membutuhkan layanan publik yang layak, infrastruktur yang memadai, dan kepastian fasos–fasum. Semua aspirasi ini akan kami bawa ke pembahasan provinsi,” ujar Sabil.

Ia menuturkan bahwa persoalan infrastruktur akan dibahas bersama Dinas Bina Marga serta perangkat teknis lain, sementara urusan fasos–fasum akan dikaji bersama pemerintah daerah dan pihak pengembang guna memastikan fasilitas publik dapat dimanfaatkan tanpa hambatan administratif.

“Legalitas fasos–fasum adalah hak warga. Pemerintah daerah harus memastikan fasilitas umum bisa digunakan dan tidak tersendat persoalan administrasi,” tegasnya.

Sabil menyampaikan apresiasi atas keterbukaan warga yang menyampaikan aspirasi dengan jelas dan langsung. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kami berterima kasih atas partisipasi warga dari Dawuan Tengah, Permata Regency, hingga Cikampek Selatan. Semakin banyak aspirasi disuarakan, semakin akurat kebijakan yang bisa kita dorong di tingkat provinsi,” ujarnya.

Beberapa warga turut memberikan apresiasi atas kehadiran langsung Sabil Akbar yang dinilai responsif dan membuka ruang dialog tanpa jarak.

“Pak Sabil mendengarkan semua keluhan. Kami berharap aspirasi ini betul-betul dibawa ke provinsi,” ujar salah satu warga Permata Regency.

Rangkaian reses di tiga titik ditutup dengan komitmen Sabil untuk mengawal isu-isu prioritas yang telah disampaikan warga, terutama terkait penyelesaian fasos–fasum, perbaikan layanan publik, dan penguatan infrastruktur dasar agar pembangunan di Karawang lebih merata dan tepat sasaran.

(VC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.