Tia Fitriani Tekankan Pengawasan Perlindungan Anak dalam Kunjungan ke Desa Sagaracipta
Kabupaten Bandung — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, melaksanakan kunjungan lapangan sekaligus pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2025 di Desa Sagaracipta, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Senin sore, 15 Desember 2025.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan program pemerintah daerah berjalan efektif, akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam aspek perlindungan anak.
Pengawasan ini dihadiri para kepala desa se-Kecamatan Ciparay, pengurus Dulur Satia, tokoh masyarakat, kader PKK, serta warga setempat. Pemerintah Desa Sagaracipta menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Dra. Hj. Tia Fitriani menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak semata menilai realisasi anggaran dan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kualitas pelaksanaan program serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pengawasan ini bukan hanya soal anggaran, tetapi bagaimana program pemerintah benar-benar memberi dampak, terutama bagi anak-anak sebagai generasi penerus,” ujar Tia.
Ia secara khusus menyoroti tantangan perlindungan anak di era digital. Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial menuntut peran orang tua yang lebih aktif dalam melakukan pendampingan terhadap anak.
“Pendampingan orang tua sangat penting, terutama dalam penggunaan media sosial. Ini menjadi perhatian serius kami dalam upaya perlindungan anak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tia Fitriani menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perlindungan Anak di Jawa Barat. Ia menilai, meskipun regulasi telah tersedia, pelaksanaannya di lapangan masih membutuhkan penguatan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Perlindungan anak harus menyentuh berbagai aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga lingkungan yang aman dan kondusif. Peran pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci agar Perda ini berjalan efektif,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Tia Fitriani juga menghadirkan Anna Jusana, Komisioner KPAD Kota Bandung sekaligus pengurus FPPI Jawa Barat, sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mengangkat tema “Mengedepankan Perspektif Keluarga dalam Program Perlindungan Hak Anak Indonesia.”
Sebagai bentuk kepedulian sosial, Tia Fitriani turut menyerahkan satu unit kursi roda kepada warga Desa Sagaracipta yang mengalami kelumpuhan. Bantuan tersebut disambut baik oleh pemerintah desa dan masyarakat.
Kepala Desa Sagaracipta, Mamat, mengapresiasi perhatian dan bantuan yang diberikan. Menurutnya, kursi roda tersebut sangat membantu mobilitas warga dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Ia juga berharap materi sosialisasi perlindungan anak yang disampaikan dapat diteruskan kepada masyarakat luas agar kesadaran kolektif terhadap pemenuhan hak anak semakin meningkat.
Melalui kegiatan pengawasan ini, Tia Fitriani berharap dapat menggali persoalan riil di lapangan sekaligus mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah berjalan, sehingga program perlindungan anak di Jawa Barat dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan berkelanjutan.
(VC)