M. Rizky Dorong Keberpihakan Nyata Pemerintah Daerah terhadap Pondok Pesantren
Bogor — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, M. Rizky, menegaskan pentingnya keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang telah lama berkontribusi bagi pembangunan sumber daya manusia dan kehidupan sosial masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan terkait Peraturan Daerah (Perda) Pondok Pesantren di Pondok Pesantren Tarbiatul Aulad, Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jumat (30/1/2026).
Menurut M. Rizky, keberadaan Perda Pondok Pesantren seharusnya menjadi bukti konkret kehadiran negara dalam melindungi, memberdayakan, dan memajukan pesantren. Namun, di lapangan masih ditemukan kesenjangan antara regulasi dan dukungan riil yang diterima pesantren.
“Perda sudah ada, tapi keberpihakan itu harus terasa. Jangan sampai pesantren hanya disebut penting dalam regulasi, tetapi belum mendapat dukungan yang memadai dalam praktik,” ujarnya.
Ia menyoroti masih terbatasnya dukungan anggaran, sarana prasarana, serta fasilitasi pengembangan pesantren, terutama bagi pesantren kecil dan menengah yang hidup dari swadaya masyarakat.
M. Rizky menilai, kebijakan penganggaran daerah harus lebih sensitif terhadap kebutuhan pesantren, mengingat peran strategisnya dalam pendidikan keagamaan, pembinaan moral, dan ketahanan sosial masyarakat.
“Keberpihakan itu bukan soal memberi keistimewaan, tetapi memastikan keadilan. Pesantren sudah lama mengabdi, negara wajib hadir untuk memperkuat peran mereka,” tegasnya.
Dalam dialog bersama pimpinan pesantren dan pengajar, M. Rizky juga mendengar aspirasi terkait pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar dukungan terhadap pesantren tidak berjalan parsial.
Ia memastikan, hasil pengawasan dan aspirasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mendorong kebijakan yang lebih berpihak, terukur, dan berkelanjutan terhadap pesantren.
“Pesantren adalah aset umat dan bangsa. Keberpihakan pemerintah daerah menjadi kunci agar pesantren tetap tumbuh, mandiri, dan mampu menjawab tantangan zaman,” pungkasnya.
(VC)