Reses II di Desa Cipaku, Tia Fitriani Soroti Keuangan Desa dan Kawal Program Prioritas Pemprov

Kabupaten Bandung — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Tia Fitriani, melaksanakan Reses II Masa Sidang Tahun Anggaran 2025–2026 di Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Selasa (25/2/2026). Kegiatan ini menjadi forum dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat dalam menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam pertemuan yang dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat, isu utama yang mengemuka adalah kondisi keuangan desa yang tengah menghadapi tekanan akibat penyesuaian anggaran. Sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran bahwa keterbatasan fiskal dapat berdampak pada keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Menanggapi hal tersebut, Tia Fitriani menjelaskan bahwa dinamika fiskal yang terjadi merupakan bagian dari kebijakan penataan prioritas belanja daerah. Pemerintah, menurutnya, tengah melakukan penyesuaian agar program-program strategis tetap berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

“Kita harus melihat kondisi ini secara utuh. Penyesuaian anggaran bukan berarti pembangunan berhenti, tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah benar-benar memberi dampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa desa memiliki peran penting dalam struktur pembangunan daerah. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi harus terus diperkuat agar program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap bisa diimplementasikan dengan baik.

Dalam forum tersebut, warga juga menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan publik, dukungan terhadap kegiatan sosial, serta kebutuhan penguatan ekonomi masyarakat desa. Tia memastikan seluruh aspirasi tersebut akan dicatat dan dibawa dalam pembahasan sesuai kewenangan, baik di tingkat provinsi maupun melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal jalannya program pembangunan agar tetap transparan dan akuntabel.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Pengawasan bersama akan membuat program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Melalui Reses II di Desa Cipaku ini, Tia Fitriani menegaskan komitmennya untuk terus menjaga komunikasi dengan konstituen serta memastikan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berpihak pada kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam situasi penyesuaian anggaran yang sedang berlangsung.

(VC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.