SWH: Ketahanan Keluarga Jadi Benteng Putus Rantai Judol

Indramayu — Persoalan judi online atau judol dinilai tidak lagi sebatas masalah individu, tetapi dapat merambah ke persoalan ekonomi dan ketahanan keluarga. Karena itu, penguatan peran keluarga menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mencegah dan memutus rantai judol di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Sri Wahyuni Herman (SWH), saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (P3) dengan tema “Ketahanan Keluarga di Era Digital dengan Memutus Rantai Judol” di Balai Desa Haurkolot, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Senin, 21 September 2026.

Dalam penyampaiannya, SWH menggambarkan bagaimana judol dan pinjaman online atau pinjol dapat saling berkaitan dalam sebuah lingkaran persoalan. Ketika seseorang mengalami kekalahan dalam judi online dan membutuhkan uang, pinjaman dapat menjadi jalan yang dipilih. Ketika utang kemudian menimbulkan tekanan, keinginan mendapatkan uang secara cepat dapat kembali mendorong seseorang bermain judol.

Menurut SWH, lingkaran tersebut perlu diputus karena persoalannya dapat berkembang menjadi masalah ekonomi sekaligus sosial di dalam keluarga.

“Lingkaran ini yang harus kita putus. Jangan sampai masalah keuangan justru dicari jalan keluarnya dengan menciptakan masalah yang baru,” ujar SWH.

Ia menekankan, fungsi pengawasan pemerintahan juga perlu melihat persoalan sosial yang berkembang hingga ke lingkungan keluarga. Pemerintah perlu memastikan edukasi mengenai bahaya judol dan pinjol dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa, sekaligus memastikan masyarakat mengetahui tempat untuk menyampaikan pengaduan ketika menghadapi persoalan tersebut.

Namun, SWH menilai upaya pemerintah saja tidak cukup. Keluarga memiliki peran penting sebagai lingkungan pertama dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anggota keluarganya.

“Pemerintah kita awasi, keluarga kita lindungi, dan lingkaran judol–pinjol kita putus bersama,” katanya.

SWH juga mengingatkan pentingnya perhatian orang tua terhadap aktivitas digital anak. Pemberian telepon seluler kepada anak, menurutnya, perlu disertai pendampingan agar anak tidak dibiarkan menghadapi berbagai risiko di ruang digital tanpa pengawasan.

Selain itu, komunikasi dalam keluarga perlu dibangun secara terbuka, termasuk ketika menghadapi persoalan keuangan. Menurut SWH, keterbukaan dapat membantu keluarga mengenali persoalan lebih awal sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Benteng pertama tetap keluarga. Kalau anak punya masalah, dengarkan. Kalau keluarga punya persoalan keuangan, bicarakan. Jangan sampai satu rumah baru tahu setelah masalahnya sudah besar,” ujarnya.

Melalui kegiatan P3 tersebut, SWH mendorong adanya keterlibatan bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, sekolah, tokoh agama, keluarga, dan masyarakat dalam membangun pencegahan serta perlindungan dari dampak judol dan pinjol.

Menurutnya, ketahanan keluarga di era digital membutuhkan perhatian bersama, dimulai dari lingkungan paling dekat, yakni rumah.

(VC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.