M. Rizky Dorong Semangat Wirausaha Masyarakat Cibungbulang Lewat Sosialisasi Perda
Kabupaten Bogor, 13 April 2025 — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Rizky, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah kepada masyarakat sekitar di SMK Cahaya, Jl. KH. Hamid Km. 2, Desa Situ Ilir, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini dihadiri puluhan warga dari berbagai desa di sekitar Cibungbulang. Dalam kesempatan tersebut, M. Rizky menegaskan pentingnya masyarakat memahami bahwa pemerintah daerah telah menyediakan regulasi yang mendukung tumbuhnya wirausaha-wirausaha baru.
“Wirausaha bukan hanya tentang berdagang, tapi tentang membangun kemandirian ekonomi. Perda ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk memberi perlindungan dan peluang bagi masyarakat yang ingin berkembang,” ujar M. Rizky dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan usaha tidak selalu ditentukan oleh besar kecilnya modal, tetapi oleh kemauan untuk belajar dan konsistensi dalam menjalankan proses.
“Kunci utamanya adalah berani mulai dan tidak cepat menyerah. Pemerintah sudah siapkan regulasi, tinggal bagaimana kita manfaatkan,” tambahnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk memulai usaha dan juga berperan dalam membangun perekonomian daerah. Dengan semakin banyaknya wirausaha baru, diharapkan perekonomian lokal dapat tumbuh lebih mandiri dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.