Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Ciamis: Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Rabu (16/4/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Margajaya beserta jajaran, Ketua BPD, serta para tokoh masyarakat dari Desa Margajaya dan sekitarnya.
Dalam pemaparannya, Heri Rafni menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap isi dan tujuan Perda, sebagai upaya memperkuat kesadaran hukum dan mendorong keterlibatan aktif warga dalam pembangunan berbasis keluarga.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui adanya peraturan, tapi juga memahami isi dan tujuannya. Harapannya, Perda ini bisa benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kepala Desa Margajaya menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi inisiatif penyebarluasan informasi hukum hingga ke tingkat desa. Ia berharap sosialisasi semacam ini terus dilanjutkan sebagai bagian dari edukasi hukum yang berkelanjutan.
Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong peran aktif masyarakat dalam pembangunan desa, serta menjadikan warga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berdaya saing.