Heri Rafni Kotari Dorong Ekonomi Kreatif Desa Lewat Sosialisasi Perda Ekraf di Maparah
CIAMIS, 3 Mei 2025 — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Sabtu (3/5/2025).
Kegiatan ini disambut hangat oleh warga dan pemerintah desa. Kepala Desa Maparah secara khusus menyampaikan apresiasi atas kehadiran Heri Rafni Kotari yang dinilainya membawa semangat baru dalam pengembangan potensi lokal.
“Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran Pak Heri Rafni Kotari yang telah membawa informasi penting terkait Perda ini. Ini menjadi bekal dan motivasi bagi warga kami, khususnya generasi muda, untuk lebih aktif menggali dan mengembangkan potensi yang ada di desa,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Desa Maparah sendiri dikenal memiliki beragam potensi ekonomi kreatif yang belum tergarap maksimal, mulai dari kerajinan tangan, kuliner khas desa, hingga seni dan budaya lokal. Kehadiran Perda Ekraf memberikan kerangka hukum dan arah kebijakan yang jelas bagi pengembangan sektor tersebut, sekaligus membuka peluang dukungan program dari pemerintah provinsi.
Dalam sambutannya, Heri Rafni Kotari menegaskan pentingnya menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kreatif.
“Kita ingin ekonomi kreatif ini berkembang dari desa, bukan hanya di kota besar. Dan itu perlu didukung dengan regulasi yang berpihak pada masyarakat,” tegas Heri.
Sosialisasi ini juga menjadi ajang dialog interaktif antara legislator dan masyarakat. Warga menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kebutuhan pelatihan usaha, penguatan kapasitas SDM, hingga akses pasar untuk produk-produk lokal.
Melalui kegiatan ini, DPRD Jawa Barat berharap dapat memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pemangku kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.