Sri Wahyuni Utami: Ekonomi Kreatif Harus Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi Digital

INDRAMAYU, 3 Mei 2025 — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 12, Sri Wahyuni Utami, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kemajuan teknologi digital guna meningkatkan produktivitas usaha, khususnya di sektor ekonomi kreatif. Penegasan ini ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang digelar di Komplek Jalan Letnan Sutejo, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Ekonomi Kreatif di Era Digital” tersebut, Sri Wahyuni menyoroti pentingnya kesiapan masyarakat dalam merespons dinamika digitalisasi, termasuk pemanfaatan teknologi berbasis internet dalam aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Perangkat teknologi seperti telepon genggam kini memiliki berbagai fitur yang memungkinkan pelaku UMKM melakukan transaksi dengan lebih cepat dan efisien. Ini merupakan bagian dari ekosistem ekonomi kreatif yang perlu terus kita dorong,” ujar Sri Wahyuni, yang juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Barat dan Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu.

Ia menambahkan, lahirnya Perda ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah provinsi dalam memberikan perlindungan hukum dan dukungan konkret terhadap pelaku usaha kreatif agar mampu bersaing dan beradaptasi dengan perkembangan zaman.

“Perubahan pola transaksi dari tunai ke nontunai menjadi salah satu indikator tumbuhnya ekonomi berbasis digital. Masyarakat harus siap dengan perubahan ini agar tidak tertinggal,” tegasnya.

Sri Wahyuni berharap implementasi Perda ini dapat memberikan dampak nyata dalam bentuk insentif dan fasilitasi yang mendukung ekosistem usaha kreatif, serta mendorong terwujudnya keadilan sosial di tengah masyarakat.

Leave A Reply

Your email address will not be published.