Heri Rafni Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif, Disambut Apresiasi Warga Pawindan

CIAMIS — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Desa Pawindan, Kabupaten Ciamis, pada Minggu (18/5/2025).

Kehadiran Heri Rafni disambut antusias oleh warga, termasuk Kepala Desa Pawindan, yang menyampaikan apresiasi atas kepedulian wakil rakyat dalam mendekatkan regulasi kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik sosialisasi Perda ini. Ini menjadi momen penting bagi kami untuk lebih memahami arah dan dukungan kebijakan terhadap sektor ekonomi kreatif di desa,” ujar Kepala Desa Pawindan dalam sambutannya.

Ia menilai, Perda ini sangat relevan dengan potensi masyarakat Pawindan, yang memiliki kekayaan produk kerajinan tangan, kuliner lokal, dan berbagai aktivitas kreatif lainnya.

“Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap Perda ini, masyarakat menjadi lebih percaya diri untuk mengembangkan potensinya secara lebih terarah dan terukur,” tambahnya.

Kades juga berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar potensi ekonomi kreatif di desa tidak hanya berkembang di tingkat lokal, tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih luas.

“Kami siap berkolaborasi dan berharap dukungan ini terus berlanjut dalam bentuk program-program nyata di lapangan,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Kecamatan Ciamis, Ketua MUI Desa Pawindan, tokoh masyarakat, Kader PKK, para kepala dusun, hingga Karang Taruna Desa Pawindan. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan besarnya dukungan terhadap penguatan ekonomi kreatif di tingkat desa sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah berbasis potensi lokal. (VC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.