Tia Fitriani Dorong Kesadaran Masyarakat Majalaya Jaga Kawasan Bandung Utara
KAB. BANDUNG — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Dra. Hj. Tia Fitriani, kembali menegaskan pentingnya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara (KBU). Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Neglasari, Desa Neglasari, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (3/6/2025).
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Desa, Ketua BPD, Kader PKK dan Posyandu, Karang Taruna, serta tim relawan Dulursatia, Tia menyampaikan bahwa KBU merupakan kawasan strategis provinsi yang memiliki fungsi vital sebagai daerah resapan air, pengatur iklim mikro, dan penyangga ekosistem di wilayah Bandung Raya.
“Kawasan Bandung Utara bukan hanya aset ekologis, tapi juga penyangga kehidupan. Perda ini menjadi instrumen penting agar pembangunan tidak merusak keseimbangan lingkungan,” ujar Tia Fitriani dalam pemaparannya.
Ia menjelaskan, cakupan wilayah KBU meliputi beberapa daerah dengan kontribusi berbeda: Kabupaten Bandung Barat 19%, Kabupaten Bandung 5%, Kota Bandung 20%, dan Kota Cimahi 37%. Karena itulah, keterlibatan masyarakat lintas wilayah menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan fungsi kawasan ini.
Melalui sosialisasi ini, Tia mendorong warga untuk memahami secara menyeluruh batasan dan tata aturan pembangunan di kawasan KBU. Dalam sesi tanya jawab, warga pun menyampaikan beragam pertanyaan, mulai dari perizinan pembangunan, pemanfaatan lahan, hingga dampak aktivitas industri terhadap lingkungan setempat.
Menurut Tia, keberhasilan pengendalian kawasan KBU sangat ditentukan oleh sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta.
“Kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi harus dibangun bersama. Edukasi seperti ini menjadi langkah awal agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam menjaga lingkungan,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kerusakan kawasan KBU dapat berdampak serius, seperti meningkatnya risiko banjir dan kekeringan di wilayah hilir. Oleh sebab itu, pembangunan yang dilakukan di wilayah KBU harus memperhatikan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional Tia Fitriani sebagai legislator, sekaligus bentuk nyata kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat. Melalui dialog langsung seperti ini, aspirasi warga dapat ditangkap lebih utuh, dan implementasi regulasi dapat dikawal secara tepat.
(VC)