Sri Wahyuni: Keadilan Gender Harus Dirasakan, Bukan Sekadar Dijanjikan
INDRAMAYU — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Hj Sri Wahyuni Herman, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU) dan masyarakat di Aula MA Ma’arif, Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Kamis (3/7/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran MWC NU, GP Ansor, Banser, ISNU, Muslimat, Fatayat, IPNU, IPPNU, serta warga Nahdliyyin dari berbagai lapisan.
Dalam pemaparannya, Sri Wahyuni menjelaskan bahwa Perda ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjamin hak-hak perempuan, menghapus diskriminasi, dan mencegah kekerasan berbasis gender.
“Perda ini menjadi payung hukum penting dalam memperjuangkan kesetaraan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan. Kita ingin perempuan di Jawa Barat bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan berdaya,” ujar Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu ini.
Perda yang ditetapkan pada 15 Februari 2023 tersebut mengatur berbagai aspek mulai dari hak perempuan, perencanaan pembangunan yang responsif gender, hingga penguatan sistem perlindungan dan layanan terpadu bagi korban kekerasan.
Sri Wahyuni berharap, sosialisasi ini dapat membuka ruang diskusi dan meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas keagamaan, dalam mendukung perempuan sebagai agen pembangunan.
“Kami di DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus mengawal implementasi Perda ini. Regulasi tidak boleh berhenti di atas kertas. Ia harus hidup dan berdampak nyata bagi masyarakat, terutama kaum perempuan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Fraksi Partai NasDem menegaskan bahwa perjuangan untuk keadilan dan kesetaraan gender tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus menjadi gerakan bersama. Sosialisasi ini menjadi langkah konkret dalam memastikan bahwa hak dan perlindungan bagi perempuan bukan sekadar janji, tetapi menjadi bagian dari kenyataan hidup sehari-hari.
(VC)