Sabil Akbar Dorong Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di Jawa Barat

KARAWANG — Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus Anggota Komisi I dari Fraksi NasDem, H. Sabil Akbar, M.IP., menegaskan pentingnya memberikan perlindungan terhadap perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, sekaligus mendorong pemberdayaan agar perempuan semakin berdaya secara sosial maupun ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Sabil Akbar dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Senin, 8 September 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh aparatur desa, BPD, LPM, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta perwakilan komunitas perempuan.

“Perda ini lahir untuk memastikan perempuan di Jawa Barat mendapatkan perlindungan yang layak serta kesempatan seluas-luasnya untuk berkembang,” ujar Sabil Akbar, legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) X yang meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta.

Sabil menekankan, sosialisasi perda merupakan bagian penting agar masyarakat memahami kebijakan daerah dan turut mengawal implementasinya.
“Penyebarluasan perda adalah kewajiban anggota DPRD supaya kebijakan tidak hanya berhenti di meja legislatif, tetapi bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Acara ini juga menjadi ruang aspirasi bagi masyarakat. Beberapa perwakilan PKK dan LPM Desa Sukasari menyampaikan usulan terkait peningkatan insentif dan tunjangan kinerja bagi petugas di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Desa Sukasari, Aan Daroji, memberikan apresiasi atas kehadiran Sabil Akbar dan berharap aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di tingkat provinsi.

(VC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.