Heri Rafni Kotari Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah di Ciamis
CIAMIS — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kepala Desa Pusakanagara, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Senin (8/9/2025).
Dalam pemaparannya, Heri Rafni Kotari menekankan pentingnya peran kewirausahaan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus membuka peluang kerja baru.
“Melalui perda ini, pemerintah daerah mendorong tumbuhnya iklim usaha yang sehat, kreatif, dan inovatif agar dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPD Partai NasDem Ciamis, Toto Marwoto, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Ciamis. Hadir pula Ketua Fraksi NasDem DPRD Ciamis, Agus Priatna, Camat Baregbeg, Kepala Desa Pusakanagara, jajaran BPD, kader PKK, serta tokoh masyarakat setempat.
Heri Rafni Kotari menilai kehadiran perangkat desa, tokoh masyarakat, dan kader PKK mencerminkan antusiasme serta komitmen bersama dalam mendukung pengembangan kewirausahaan.
Ia berharap dengan pemahaman yang lebih baik terhadap Perda Kewirausahaan Daerah, masyarakat mampu memanfaatkannya sebagai dasar pengembangan usaha lokal yang berdaya saing dan berkelanjutan.
(VC)