Sabil Akbar Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan di Karawang

KARAWANG — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, H. Sabil Akbar, M.IP., menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di Aula Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Sabtu (13/9/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kutajaya bersama perangkat desa, unsur Karang Taruna, warga dan tokoh masyarakat setempat.

Sabil Akbar menekankan bahwa sosialisasi perda ini penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan, sekaligus memperjelas peran perempuan dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik daerah. Perda tersebut hadir untuk memastikan bahwa perempuan memperoleh kesempatan yang adil dan ruang yang layak dalam berbagai aspek kehidupan.

“Perempuan memiliki peran besar dalam keluarga sekaligus masyarakat, sehingga perlu diberikan perlindungan dan pemberdayaan secara nyata,” ungkap Sabil Akbar.

Selain itu, anggota Komisi I ini menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat Desa Kutajaya yang telah mempercayainya kembali sebagai wakil rakyat. Ia berharap sosialisasi ini akan menumbuhkan kesadaran kolektif agar perempuan di Karawang dan Purwakarta semakin mandiri, berdaya saing, dan memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

(VC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.