Onnie S. Sandi Ajak Warga Sukanagara Taat Pajak Usai Program Pemutihan Berakhir
CIANJUR – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Onnie S Sandi, mengimbau warga Kecamatan Sukanagara untuk tetap taat membayar pajak kendaraan bermotor usai program pemutihan berakhir pada 30 September 2025.
Imbauan itu disampaikan Onnie saat kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2025 di Aula Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, pada Minggu, 26 Oktober 2025.
Ia menilai kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi kunci percepatan pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menuntaskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, khususnya bagi masyarakat Cianjur,” kata Onnie.
“Dengan berakhirnya program ini, saya mengajak masyarakat Cianjur, terutama di Desa Sukalaksana, untuk kembali taat membayar pajak kendaraan,” tambahnya
Menurut Onnie, kesadaran masyarakat membayar pajak akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan di berbagai sektor.
“Jika masyarakat patuh, manfaatnya bisa dirasakan lebih cepat, baik di sektor kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur,” ujarnya.
Berdasarkan data, dari total sekitar 27 juta kendaraan di Jawa Barat, sebanyak 17 juta tercatat aktif membayar pajak.
Program pemutihan yang baru berakhir itu bertujuan menekan jumlah kendaraan tidak daftar ulang (KTMDU) dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Onnie berharap, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Samsat Jawa Barat dapat menjaga momentum peningkatan kepatuhan tersebut untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau data wajib pajak dikelola dengan baik, tahun depan bisa lebih banyak masyarakat yang sadar pajak,” kata Onnie menutup.