Sri Wahyuni Utami Herman Tekankan Penyelarasan RPJMD dalam Pengawasan Pemerintahan di Indramayu
Indramayu — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami Herman, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Aula Kantor Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Senin, 15 Desember 2025.
Kegiatan pengawasan ini mengusung tema “Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat”, sebagai upaya memastikan kesinambungan arah kebijakan pembangunan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kecamatan.
Dalam forum tersebut, Sri Wahyuni menegaskan bahwa sinkronisasi RPJMD menjadi elemen penting agar program pembangunan yang dijalankan di daerah tidak berjalan parsial, melainkan sejalan dengan visi, misi, serta prioritas pembangunan Provinsi Jawa Barat.
“Penyelarasan RPJMD adalah kunci agar pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Melalui fungsi pengawasan ini, DPRD memastikan bahwa program pemerintah daerah berada pada jalur perencanaan yang telah ditetapkan di tingkat provinsi,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menilai, tanpa keselarasan perencanaan, program yang baik sekalipun berpotensi tidak optimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada pelaksanaan program, tetapi juga pada kesesuaian arah kebijakan dan dampaknya bagi masyarakat di tingkat bawah.
Kegiatan pengawasan ini dihadiri unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait. Forum dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka untuk menyerap masukan, aspirasi, serta berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan.
Sri Wahyuni berharap hasil pengawasan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi konstruktif bagi pemerintah daerah, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
(VC)