Di Sukaringin, Siti Qomariyah Tegaskan Pengawasan sebagai Pilar Stabilitas Pemerintahan Desa

Kabupaten Bekasi — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Hj. Siti Qomariyah, melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 14 Februari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan sistem administrasi dan tata kelola pemerintahan berjalan stabil, tertib, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, Siti Qomariyah menegaskan bahwa pengawasan bukan sekadar agenda formal, melainkan instrumen penting untuk menjaga konsistensi pelaksanaan kebijakan daerah di tingkat desa.

“Pengawasan dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dalam koridor aturan, tertib administrasi, dan memiliki kepastian prosedur. Ini penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tingkat desa,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah harus terus diperkuat, terutama dalam hal pelaporan, pelaksanaan kebijakan, serta sinkronisasi administrasi.

Menurutnya, stabilitas tata kelola pemerintahan desa akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan efektivitas implementasi kebijakan daerah.

“Dengan pengawasan yang konsisten, potensi kendala administratif dapat diidentifikasi lebih awal sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas,” tambahnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang komunikasi antara DPRD dan aparatur desa untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan fungsi pemerintahan secara profesional dan akuntabel.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen menjaga penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(VC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.