ONNIE SANDI SOSIALISASIKAN PERDA BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT DI CIANJUR

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Onnie Soerono Sandi, menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Aula Yayasan Al Hijrah, Kelurahan Muka, Cianjur (16/4/2025). Acara ini diikuti oleh 100 peserta dari berbagai kalangan.

Sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan mekanisme dan teknis penyaluran dana bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu, terutama dalam perkara pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih. Banyak peserta yang belum mengetahui adanya lembaga bantuan hukum yang dapat diakses tanpa biaya.

Onnie mengingatkan pentingnya memilih lembaga bantuan hukum yang sah dan bersertifikat untuk memastikan proses hukum yang sah. Selain itu, warga juga menyampaikan keluhan tentang kondisi infrastruktur jalan di Kelurahan Muka yang semakin rusak, mempengaruhi keselamatan terutama bagi komunitas ojek.

“Antusiasme warga luar biasa, dan banyak pertanyaan substantif menunjukkan kebutuhan akan ruang konsultasi hukum seperti ini,” ujar Onnie.

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat terkait infrastruktur akan dibawa ke tingkat provinsi untuk segera ditindaklanjuti.

Kegiatan ditutup dengan pembagian materi edukatif dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak hukum mereka. Onnie berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat tidak takut atau bingung saat menghadapi masalah hukum, karena negara hadir untuk melindungi mereka.(Team Onnie)

Leave A Reply

Your email address will not be published.