M Rizky Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Lewat Sosialisasi Perda di Leuwisadeng

Bogor – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Rizky, menegaskan pentingnya pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Jawa Barat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 4 Mei 2025 di MIS Mathlaul Anwar, Kampung Pasir Awi, Desa Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Dalam pemaparannya, Rizky menjelaskan bahwa Perda ini hadir untuk memastikan setiap anak di Jawa Barat bisa menikmati pendidikan selama minimal 13 tahun, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap kemajuan pendidikan sebagai pondasi pembangunan manusia.

“Pemerintah Provinsi sangat concern terhadap penyelenggaraan pendidikan yang layak dan merata. Itu sebabnya ada fasilitasi pembangunan ruang kelas baru, perbaikan ruang belajar, dan berbagai instrumen pendukung lainnya agar proses belajar mengajar bisa berlangsung dengan baik,” jelasnya.

Rizky juga menyampaikan harapan besar masyarakat terhadap percepatan pembangunan madrasah di wilayah tersebut. Ia pun mengajak warga untuk aktif menyuarakan aspirasi melalui media sosial sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendorong prioritas pembangunan fasilitas pendidikan di Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Leuwisadeng dan sekitarnya.

“Mudah-mudahan tahun depan pembangunan madrasah ini bisa direalisasikan. Tapi masyarakat juga harus aktif menyuarakan kebutuhan ini, karena sekarang peran media sosial juga sangat besar dalam membangun opini publik,” ujarnya.

Rizky mengakhiri kegiatan dengan doa bersama dan harapan agar seluruh proses pembangunan sektor pendidikan berjalan lancar, meski ia mengakui adanya dinamika di tingkat pemerintahan terkait penganggaran.

Leave A Reply

Your email address will not be published.