Siqom Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk Tekan Angka Pengangguran

Cikarang Barat – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Siti Qomariyah, mendorong penguatan sektor ekonomi kreatif di Kabupaten Bekasi sebagai langkah strategis menekan angka pengangguran. Upaya ini disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang digelar di Kantor Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Sabtu (10/5/2025).

“Perda ini sangat penting karena bisa menjadi solusi untuk menurunkan angka pengangguran di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bekasi,” kata Siti Qomariyah, yang akrab disapa Siqom.

Menurutnya, Perda Nomor 15 Tahun 2017 memberi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif. Perda ini juga memuat dukungan terhadap pengembangan infrastruktur, pemanfaatan teknologi, serta akses pemasaran bagi pelaku industri kreatif.

Dalam kesempatan itu, Siqom menekankan pentingnya membekali pemuda dengan keterampilan sebelum terjun ke dunia usaha. Ia mendorong agar pemuda mengikuti pelatihan-pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) maupun lembaga lain.

“Fokus saya kepada anak-anak muda, bagaimana mereka bisa punya keterampilan. Kalau sudah punya keahlian, mereka bisa mulai usaha sendiri,” ujarnya.

Selain soal keterampilan, warga yang hadir juga menyampaikan tantangan yang dihadapi para pelaku UMKM, salah satunya terkait akses permodalan. Siqom berharap Perda ini bisa membuka peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan pemerintah.

“UMKM yang sudah jalan bisa dikembangkan lagi. Lewat Perda ini, kita dorong agar mereka mendapat bantuan yang tepat dan bisa berkembang,” tuturnya.(vc)

Leave A Reply

Your email address will not be published.