Sri Wahyuni Utami Herman Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023
INDRAMAYU (19 Mei 2025) — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami Herman, kembali melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kegiatan ini digelar di hadapan konstituen Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 12, wilayah Kabupaten Indramayu.
Dalam kegiatan tersebut, Sri Wahyuni yang juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Barat, mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan yang bersih dan asri di sekitar tempat tinggal.
“Kami mengajak kepada masyarakat agar dapat menjaga lingkungan yang bersih dan asri,” ujar politisi yang akrab disapa SWH itu di hadapan para konstituen.
Ia menekankan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya bagian dari kewajiban agama, tetapi juga selaras dengan semangat yang terkandung dalam Perda tersebut. Menurutnya, setiap tindakan menjaga kelestarian lingkungan akan memberikan manfaat spiritual dan sosial bagi masyarakat.
“Menjaga lingkungan yang asri dan bersih, selain bagian dari implementasi nilai keagamaan, juga merupakan amanat Perda yang dapat menjadi ladang pahala,” tambahnya.
SWH juga menegaskan bahwa perilaku menjaga lingkungan harus menjadi budaya utama masyarakat. Hal itu sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendorong partisipasi publik dalam implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2023.
“Semoga kita semua terus terjaga dari situasi lingkungan yang tidak sehat dan bersama-sama mewujudkan implementasi Perda ini secara nyata dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya.
(VC)