Perda Perlindungan Perempuan Disosialisasikan, Siqom Tekankan Peran Perempuan dalam Perekonomian

BEKASI — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Siti Qomariyah, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 5 Juli 2025, di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dalam sosialisasi yang dihadiri masyarakat dan tokoh setempat, Siti Qomariyah—yang akrab disapa Siqom—menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan dan ketahanan ekonomi keluarga. Ia mengajak kaum perempuan untuk berdaya, tidak hanya dalam rumah tangga, tetapi juga memiliki kontribusi aktif dalam perekonomian lokal.

“Kita (perempuan) nggak bertumpu ke kaum laki-laki. Jadi intinya perempuan harus pintar, harus punya kemampuan. Karena bagaimana juga di dalam rumah tangga, peningkatan perekonomian keluarga itu wajib, agar sejahtera,” ujar Siqom.

Menurutnya, Perda ini tidak hanya hadir sebagai regulasi, tetapi juga wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan hak-hak perempuan, kesetaraan gender, serta perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan.

Siqom juga menyinggung pentingnya keberadaan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang mendorong agar Perda ini diimplementasikan secara berkelanjutan. Ia berharap, pemahaman masyarakat terhadap Perda ini dapat memunculkan kesadaran kolektif, terutama dalam mendukung perempuan agar bisa mandiri dan produktif.

“Sekarang masyarakat tahu dulu, bahwa Perda ini sudah ada. Maka tinggal sosialisasi dan pembuktian masyarakat. Jadi Perda ini harus dijalankan, bukan hanya sekadar tulisan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti potensi ekonomi yang dapat digerakkan oleh para pelaku UMKM perempuan, terutama di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, pelaku usaha perempuan berperan besar dalam menopang ekonomi rumah tangga, sekaligus menjadi jalan pemberdayaan yang konkret di masyarakat.

“Dengan adanya kita turun ke bawah, jadi satu sama lain saling menginformasikan, saling tahu, karena informasi penting kita sosialisasikan ke masyarakat,” ucapnya.

Ia berharap, pelaksanaan Perda ini bisa sampai ke tingkat desa dan kelurahan, serta diikuti dengan penguatan kapasitas perempuan di berbagai sektor.

Kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari komitmen Fraksi NasDem untuk memastikan Perda-perda yang telah disahkan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, khususnya kaum perempuan.

(VC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.