SWH Tekankan Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM Indramayu
INDRAMAYU — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Sri Wahyuni Utami, S.T. (SWH), menegaskan pentingnya legalitas usaha bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dalam kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pesan tersebut disampaikan SWH saat menghadiri kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintahan dengan fokus pembahasan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Gedung Aljannah, Jalan Letnan Sutedjo, Kabupaten Indramayu, pada Senin (6/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, SWH berdialog langsung dengan para pelaku usaha bersama perwakilan dari Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Kopdagin) Kabupaten Indramayu, Nahdiah. Ia menyoroti bahwa masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki NIB, padahal dokumen tersebut menjadi pintu masuk utama untuk mendapatkan berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah.
“Legalitas usaha seperti NIB sangat penting. Selain menjadi identitas usaha, NIB juga menjadi syarat utama agar UMKM bisa memperoleh pembinaan, pelatihan, dan dukungan modal dari pemerintah,” ujar SWH.
Ia menambahkan, NIB bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar. Dengan legalitas yang jelas, pelaku usaha dapat lebih mudah bekerja sama dengan pihak swasta maupun lembaga keuangan.
SWH berharap edukasi yang diberikan dalam kegiatan tersebut dapat memotivasi pelaku UMKM di Indramayu untuk segera melakukan legalisasi usahanya, sehingga mampu berkembang dan berdaya saing di tengah tantangan ekonomi yang terus berubah.
“Kita ingin UMKM di Indramayu semakin maju dan mandiri. Dengan legalitas yang kuat, mereka bisa lebih siap menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang ekonomi yang ada,” pungkasnya.
(VC)