Onnie S Sandi Ajak Masyarakat Cianjur Taat Bayar Pajak Pasca Program Pemutihan
CIANJUR — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Onnie S Sandi, mengimbau masyarakat Kecamatan Sukanagara untuk tetap taat membayar pajak kendaraan bermotor setelah berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan pada 30 September 2025.
Pesan tersebut disampaikan Onnie saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025 di Aula Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Minggu (26/10/2025).
Menurut Onnie, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu kunci penting dalam mempercepat pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menuntaskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, khususnya bagi masyarakat Cianjur. Dengan berakhirnya program ini, saya mengajak warga untuk tetap patuh membayar pajak secara rutin,” ujarnya.Ia menjelaskan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembangunan di berbagai sektor.
“Jika masyarakat taat, hasilnya bisa kita rasakan bersama, baik di bidang kesehatan, pendidikan, maupun infrastruktur,” terang Onnie.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, dari sekitar 27 juta kendaraan di Jawa Barat, sebanyak 17 juta tercatat aktif membayar pajak. Program pemutihan yang baru berakhir tersebut bertujuan menekan jumlah kendaraan tidak daftar ulang (KTMDU) sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah.
Onnie berharap Bapenda bersama Samsat Jawa Barat dapat terus menjaga momentum peningkatan kepatuhan masyarakat agar berdampak pada meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD).
“Pajak yang dibayar masyarakat akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu, mari kita sama-sama jaga komitmen untuk taat pajak demi kemajuan Jawa Barat,” tutupnya.
(VC)