Sri Wahyuni Utami Tegaskan Komitmen Kawal Program Indonesia Pintar di Indramayu
ndramayu — Minggu, 16 November 2025
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Wahyuni Utami Herman (SWH), menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program resmi pemerintah pusat, bukan program partai politik ataupun tokoh tertentu. Hal tersebut ia sampaikan saat melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di Kecamatan Balongan, Dapil Jabar 12.
Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah warga menyampaikan pertanyaan terkait proses pengajuan dan persepsi publik yang menganggap PIP sebagai bantuan dari anggota dewan tertentu. Menanggapi hal itu, SWH menilai penting untuk memberikan klarifikasi agar tidak terjadi misinformasi di tingkat masyarakat.
“Program Indonesia Pintar adalah hak siswa dan kebijakan pemerintah pusat. Tugas kami di DPRD adalah memastikan informasi sampai dengan benar dan tidak disalahartikan,” tegas SWH.
Ia menjelaskan bahwa meskipun anggota legislatif dapat memfasilitasi penyampaian usulan penerima, hal tersebut tidak mengubah fakta bahwa sumber anggaran dan keputusan program PIP sepenuhnya berada pada pemerintah pusat.
“Usulannya memang bisa melalui Anggota DPR atau DPRD Provinsi, tapi programnya tetap murni program pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain melakukan pengawasan terhadap progres pembangunan di wilayah Balongan, SWH juga memastikan bahwa informasi mengenai program pendidikan disampaikan dengan benar sehingga masyarakat tidak keliru memahami fungsi dan kewenangan lembaga.
Kegiatan berjalan lancar dan diakhiri dengan dialog bersama warga mengenai berbagai isu pendidikan dan pembangunan yang menjadi perhatian masyarakat setempat.
(VC)