Reses di Mandalajati, Mamat Rachmat Tegaskan Beasiswa Harus Tepat Sasaran dan Bebas Pungli
Bandung — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Mamat Rachmat, menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program beasiswa pendidikan saat melaksanakan Reses II Tahun Anggaran 2025/2026 di Pasir Impun, Mandalajati, Kota Bandung, Sabtu, 28 Februari 2026.
Dalam dialog bersama Ketua RW, Ketua RT, kader posyandu, pengurus Karang Taruna, dan tokoh masyarakat, warga meminta penjelasan terkait kebijakan beasiswa bagi siswa SMA/SMK swasta serta menyampaikan kekhawatiran potensi praktik jual beli bantuan pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Kang Rachmat menjelaskan bahwa program beasiswa yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tidak terkendala biaya pendidikan.
“Program ini bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil. Karena itu harus dijaga agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu. Menurutnya, seluruh proses bantuan pendidikan memiliki mekanisme resmi dan tidak dipungut biaya.
Sebagai anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang bermitra dengan Dinas Pendidikan, Kang Rachmat menegaskan bahwa fungsi pengawasan akan terus diperkuat agar implementasi kebijakan pendidikan berjalan transparan dan akuntabel.
“Pendidikan tidak boleh menjadi ruang transaksi. Semua harus berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada siswa yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Selain isu beasiswa, reses tersebut juga menampung aspirasi terkait fasilitas posyandu, pemberdayaan pemuda melalui Karang Taruna, serta pengawasan kualitas program makan bergizi gratis.
Seluruh aspirasi warga Pasir Impun akan dicatat dan dikawal melalui mekanisme pembahasan anggaran serta koordinasi lintas perangkat daerah sesuai kewenangan.
(VC)