Menggerakkan Desa, Menghidupkan Kreativitas: Heri Rafni Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif di Ciamis

Ciamis — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, pada Minggu (11/5/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar pembangunan daerah. Lebih dari sekadar regulasi, perda ini membuka ruang bagi masyarakat desa untuk berinovasi dan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki.

Dalam sambutannya, Heri Rafni menegaskan bahwa masyarakat desa memegang peranan penting dalam mendorong lahirnya ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

“Ekonomi kreatif bukan hanya soal seni atau kerajinan tangan. Tapi mencakup ide, inovasi, dan keberanian warga untuk menciptakan nilai tambah dari potensi yang ada di sekitar,” tegasnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari Kepala Desa Handapherang, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Ekonomi Kreatif Desa, hingga tokoh masyarakat dari Cijeungjing. Turut hadir pula kader PKK, anggota BPD, MUI, para RT dan RW, serta perwakilan partai seperti Ketua DPC NasDem Cijeungjing dan Ketua DPRt NasDem Desa Handapherang.

Antusiasme warga terlihat dalam dialog interaktif yang berlangsung sepanjang acara. Warga menyambut baik perda ini dan berharap implementasinya mampu mendorong tumbuhnya pelaku-pelaku baru di sektor ekonomi kreatif di desa mereka.

Sosialisasi ini tidak hanya menyampaikan isi perda, tapi juga menanamkan semangat kolaborasi—antara masyarakat, pemerintah desa, dan legislatif—untuk bersama-sama membangun ekonomi berbasis kreativitas yang kuat dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu mengambil peran aktif dalam membentuk wajah baru pembangunan desa: desa yang tumbuh, mandiri, dan kreatif.

Leave A Reply

Your email address will not be published.