M. Rizky Dorong Perluasan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan
Kabupaten Bogor — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, M. Rizky, mendorong perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan agar semakin banyak masyarakat memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan M. Rizky saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kampung Sirna Galih RT 02 RW 03, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu, 19 Juli 2026.
Dalam dialog bersama masyarakat, M. Rizky menerima berbagai aspirasi terkait masih banyaknya pekerja di sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, jasa, hingga pekerja mandiri yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja.
“Perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal. Petani, pedagang, pelaku usaha kecil, pekerja jasa, hingga pekerja mandiri juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko dalam bekerja,” ujar M. Rizky.
Ia menjelaskan bahwa perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya kelompok pekerja yang selama ini belum memiliki perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.
Selain itu, M. Rizky menilai masih diperlukan penguatan sosialisasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami berbagai manfaat perlindungan, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga tingkat kepesertaan belum optimal.
Karena itu, ia mendorong adanya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta perangkat daerah terkait untuk memperluas edukasi sekaligus melakukan pendataan terhadap pekerja yang belum terlindungi.
“Kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan agar perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Dengan pendataan yang baik dan edukasi yang berkelanjutan, semakin banyak pekerja akan memperoleh haknya atas perlindungan ketenagakerjaan,” katanya.
M. Rizky berharap penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, memberikan kepastian dalam bekerja, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan dari sektor informal.
Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan pengawasan akan menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mendorong kebijakan yang semakin berpihak kepada pekerja rentan dan memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Barat.
(VC)