Heri Rafni Kotari: Keterbatasan Anggaran Tak Boleh Menghambat Pelayanan kepada Masyarakat
Ciamis — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Heri Rafni Kotari, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah desa tidak boleh menjadi alasan untuk menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tata kelola pemerintahan desa harus tetap berjalan secara optimal, transparan, dan berorientasi pada kepentingan warga.
Hal tersebut disampaikan Heri Rafni Kotari saat melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Rajadesa, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Rajadesa, Ketua BPD Desa Rajadesa, Ketua MUI Desa Rajadesa, unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta masyarakat yang memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi mengenai pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Heri Rafni Kotari menekankan bahwa pemerintah desa memegang peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Di tengah berbagai keterbatasan anggaran yang dimiliki desa, pemerintah desa harus tetap mampu menjalankan program secara transparan, akuntabel, dan fokus pada kebutuhan masyarakat. Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga,” ujar Heri Rafni Kotari.
Ia menjelaskan, pembangunan desa harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat melalui perencanaan yang matang. Dengan demikian, berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat ditangani secara bertahap melalui program yang tepat sasaran dan penggunaan anggaran yang efektif.
Selain itu, Heri Rafni Kotari mengingatkan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan dalam kebijakan pembangunan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Heri Rafni Kotari berharap pemerintah desa terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat sehingga setiap program pembangunan mampu menjawab kebutuhan warga serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ciamis.
(VC)