M Rizky Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Perda Penyelenggaraan Pendidikan

Bogor – Minggu 18 Mei 2025 –Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai NasDem, M Rizky, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini berlangsung di MIS Mathla’ul Anwar 08, Kampung Kembang Wangi, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Melalui sosialisasi ini, M Rizky mendorong pemahaman menyeluruh masyarakat terhadap pentingnya Perda tersebut sebagai landasan hukum dalam menjamin akses dan kualitas pendidikan dasar dan menengah di Jawa Barat.

“Perda ini memastikan hak pendidikan 12 tahun bagi setiap warga. Tugas kita bersama, termasuk pemerintah provinsi, adalah mengawal, memfasilitasi, dan memastikan layanan pendidikan itu benar-benar sampai ke masyarakat,” ujar Rizky.

Ia juga menegaskan bahwa Perda ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan, termasuk madrasah, yang meskipun berada di bawah kementerian berbeda, tetap menjadi bagian integral dari sistem pendidikan di daerah.

“Jangan sampai ada satuan pendidikan yang merasa dianak-tirikan. Pendidikan madrasah juga harus mendapat perhatian yang sama dalam implementasi Perda ini,” katanya.

Terkait isu pengurangan dana hibah pendidikan, Rizky menyampaikan kekhawatiran dan menyerukan agar pemerintah daerah tetap menjaga komitmen terhadap dukungan anggaran pendidikan, terutama untuk lembaga-lembaga berbasis masyarakat.

“Kalau hibah pendidikan dikurangi, yang terdampak adalah fasilitas dan layanan yang justru menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ini harus kita kawal bersama,” tegasnya.

Rizky menambahkan bahwa sosialisasi seperti ini menjadi wadah penting untuk membuka ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat, serta memastikan aspirasi di lapangan benar-benar terserap dalam kebijakan.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu hak-haknya, dan juga jadi ruang aspirasi bagi kami dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil dan menyentuh kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.