Tia Fitriani: Ranperda Produk Hukum Daerah Jadi Pedoman Seluruh Perda di Jawa Barat

Bandung — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Tia Fitriani, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah akan menjadi pedoman utama dalam proses penyusunan seluruh produk hukum daerah di Jawa Barat.

Menurut Tia, keberadaan Ranperda tersebut sangat penting untuk memastikan setiap produk hukum yang dibentuk memiliki landasan yang jelas, sesuai dengan perkembangan regulasi nasional, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

“Ranperda ini akan menjadi rule of the game dalam pembentukan produk hukum daerah di Jawa Barat. Karena itu, keberadaannya sangat penting untuk memastikan setiap regulasi disusun dengan mekanisme yang tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tia.

Ia menjelaskan bahwa regulasi yang saat ini menjadi dasar pembentukan produk hukum daerah sudah tidak sepenuhnya relevan dengan berbagai perubahan peraturan perundang-undangan yang lahir dalam beberapa tahun terakhir.

Karena itu, pembaruan aturan dinilai perlu dilakukan agar proses pembentukan peraturan daerah dapat berjalan lebih adaptif, efektif, dan selaras dengan perkembangan hukum nasional.

Menurut Tia, Ranperda tersebut tidak hanya mengatur aspek teknis penyusunan peraturan daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah daerah dan DPRD.

“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat,” katanya.

Selain itu, pembentukan regulasi baru tersebut juga diharapkan mampu memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan daerah.

Tia menilai kualitas pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh program pemerintah, tetapi juga oleh kualitas regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya.

Melalui Ranperda Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah, DPRD Jawa Barat berharap proses pembentukan regulasi ke depan dapat berjalan lebih tertib, adaptif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah secara lebih efektif.

(VC)

Leave A Reply

Your email address will not be published.